VISI PENDIDIKAN ABAD 21 MENURUT AJARAN ISLAM
Abad 21 disebut pula dengan milenium ketiga dan abad globalisasi. Konon, milenium ketiga ini ditandai beberapa hal yang merupakan kelanjutan abad modern (dan modernisasi) yaitu antara lain kemajuan iptek, semakin besar materialisme, kompetisi global dan persaingan bebas yang semakin ketat. Dan salah satu dampak negatif modernisasi adalah menurunnya nilai agama. Dalam bayangan seperti itu seharusnya diperlukan keadaan masyarakat yang siap untuk mengarungi globalisasi. Baru pada tahap berikutnya adalah kesiapan kehebatan sistem pendidikan atau proses pemindahan ilmu dan ketrampilan untuk mampu bersaing tersebut. Khusus untuk pendidikan agama, seandainya tidak ada krisis multidimensi, agama sangat diperlukan untuk kesiapan menghadapi tantangan ten abut sekaligus menghadapi dampak negatif dan apa yang akan terjadi dalam milenium ketiga tadi. Kondisi saat ini menunjukkan, di samping bayangan tuga3 yang begitu berat menghadapi arus globalisasi, masih ada tugas yang lebih berat lagi yaitu memperbaiki moralitas bangsa, yang berpangkal dan moralitas insan Indonesia melalui pendidikan agama.
Mengantisipasi abad 21, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) telah merumuskan visi dasar pendidikan (Ada yang menyebutkan lima visi dasar dengan menambahkan learning to learn). Ini artinya, pendidikan masa depan menurt UNESCO haruslah mengacu pada empat dasar itu. Atau dapat dikahkan, jika tidak mengacu pada empat dasar tersebut maka pendidikan tidak akan sesuai dengan tantangin kehidupin di milenium k.etiga ini. Tulisan (topik) ini makin mencoba menguraikan empat dasar tadi dengan penjelasan nilai-nilai ajaran Islam. Hal ini dimaksudkan bukan untuk apcogis, namun mempunyai tujuan ganda: (a), memudahkan untuk memahami nilai-nilai universal dengan pendekatin agama yang dipeluk; dan (b), mengingatkan kita bahwa agama ini sebenarnya telah mengajarkan nilai-nilai yang sejalan dengan nilai-nilai universal dan modern tersebut.
UNESCO dalam bahasa agama dalam waktu bersamaan dapat pula berarti sedang menjelaskan nilai-nilai ajaran Islam dengan bahasa Unesco.
Uraian empat dasar UNESCO tersebut adalah sebagai berikut :
1. Learning to think (belajar bagaimana berpikir); atau learning to know. Berpikir yang terus-menerus ini bukan hal yang mudah. Termsuk di sini adalah sasaran agar berpikir secara rasional, tidak semata-mata mengikuti atau ‘membeo”, bahkan juga tidak mandeg atau tumpul. Hasilnya akan menjadikan seseorang independen, gemar membaca, mau selalu belajar, mempunyai pertimbangan rasjonal tidak semata-mata emosional dan selalu curious untuk tahu segala sesuatu. Bukankah banyak ayat al-Quran mengajarkan untuk berpikir dan belajar, baik menggunakan istilah berpikir maupun tantangan secara langsung. Ungkapan afala taqilun” (apakah kamu tidak menggunakan akal/ berpikir ? sebagai ungkapan teguran dan Allah) kita jumpai di dalam al-Quran tidak hanya sekali. Al-Quran juga menyebutkan bahwa salah satu ciri ulu al-albab adalah mereka yang berpikir tentang penciptaan langit dan bumi . Lebih dan sekedar teguran dan suruhan untuk perpikir, tidak sedikit ayat yang berupa tantangan berpikir secara nil, (bagaimana unta diciptakan, bagaimana langit ditinggikan dan bagaimana bumi dibentangkan). Curiousity (keingintahuan) menjadi sangat penting dalam hidup, dan hal ini baru dapat terwujud jika kita mampu selalu berpikir. Dalam tradisi Islam, termasuk syut-untuk dapat ilmu adalah dzaka (cerdas-minimal 1Q normal) dan hirsh (sikap ingin tahu atau curious). Kita juga tidak lupa terhadap kisah Nahi Ibrahim dan Nabi Ismil. Ketiga Ibrahim menyampaikan wahyu Allah untuk menyembelih Ismail, ia menyuruh ismail untuk berpikir yang benar yang dapat menghasilkan kesimpulan yang benar pula. Berpikir juga erat sekali kaitannya dengan belajar seumur hidup (min al mad ila al-lahd). Lebih dari itu, dalam abad 21 ini, berpikir di tantang untuk mengikuti perkemnbangan dan sekaligus mengembangkan alat – alat yang digunakan dalam information to technologiy yang menjadi salah satu ciri globalisasi
2. Learning to do (belajar hidup atau belajar bagaimana berbuat/bekerja). Pendidikan dituntut untuk nienjatlikati anak didik setelai selesai (lulus) mampu berbuat dan sekaligus mampu mernperbaiki kualitas hidupnya, sesuai dengan tantangan yang ada. ini realistis. Dengan ketatnya kompitisi global, kita dituntut untuk semakin profesional, mempunyai skill yang berkualitas untuk mampu berkompetisi. Agama Islam banyak menyebutkan perintah Allah kepada hamba hanya agar beramal shalih. Amal shalih (perbuatan/karya. yang baik) adalah salah satu syarat agar seseorang tidak berada pada tempat yang paling rendah (asfala saflin) . Lebih dan itu, ada juga tantangan Allah kepada manusia agar mengelola bumi seisinya. Namun, dalam waktu bersamaan, Allah juga mengecam dan melarang hambanya berbuat kerusakan di atas bumi. Sudah barang tentu, di samping kemampuan (skill) sangat diperlukan, ketekunan, kerja keras, tanggung jawab, disiplin dan semacamnya juga sangat diperlukan untuk mampu berkompetisi ‘ecara ketat. Aiaran Islam sangat mengecam terhadap yang meminta-minta, tanpa berkarya/bekerja, meskipun juga menganjurkan untuk berbuat baik kepada para pengemis. Nah, di sini motivasi sangat penting, sehingga menekankan kepada murid bahwa bekerja itu ibadah juga penting; dalam waktu bersamaan, pemaknaan ajaran ibadah dikaitkan dengan proses keberhasilan kerja juga sangat penting. Pembinaan mentalitas untuk siap bekerja juga sangat penting. mi akan menjadi landasan untuk persiapan kerja secara professional. Sebagai contoh, zakat sebagai kewajiban dan infaq, sadaqah, serta amal shalih/jariyah sebagai anjuran harus dimaknai sebagai wujud keberhasilan bekerja dan bukan sebagai beban. Sedangkan memberikan hasil jerih payah itu perlu dijelaskan pula dengan pendeta dan kemanusiaan (humanistic). Jadi, ajaran-ajaran inipun harus mampu menjadi motivasi dan sekaligus sebagai faktor pendukung yang dinamis untuk bekeija. Learning to do mi perlu pula dipahami dalam kontek bekerja atau beramal; sedangkan learning to be (di bawah nanti) dalam kontek etika.
3. Learnig to be (belajar bagaimana tetap hidup; atau sebagai dirinya). Untuk dapat tetap hidup diperlukan pula ‘tahu din”. Dalam bahasa agama kita, hal mi akan menghasilkan sikap tahu din, sikap memahami dirinya sendiri, sadar kemampuan din sendiri, dan nantinya akan mampu menjadikan dirinya mandiri. Man‘arafa nafsahfa-qad ‘arafa rabbah (barangsiapa mengetahui dirinya sendiri ia akan mengetahui Tuhannya). Dengan demikian, seseorang yang telah menjalankan hal ini akan terhindar dan sikap dengki, serakah, dan sifat tercela (perilaku tercela) Karena tahu diri ia akan menghindarkan dirinya dan iKap mngkhaya[ di luar kemampuannya. Dengan sikap ini pula ia akan menghindarkan dan sikap serakah, ketergantungan kepada orang lain, dan sesamanya. Hasil akhira akan mandiri dan menyadari realitas. Ajaran ini memerlukan sikap tahu diri juga akan menghasilkan perilaku (keadilan) dan kejujuran terhadap kenyataan yang ada. Pendidikan haruslah mengajarkan kepada anak didik agar menjadi ‘tahu diri sehingga sadar atas kekurangannya, kemudian belajar. Sadar atas kemampuannya akan membangkitkan.
4. Learni to live together (belajar untuk hidup bersama sama). Ini merupakan dunia kenyataan pluralisme. Hal ini dapat terwujud jika kita berseisa menerima kenyataan akan admya perbedaan. Pemahaman terhadap pluralisint akan menyadarkan kita akan nilai-nilai universal seperti HAM, demokrasi dan semacamnya Abad 21 adalah abad globa1 sekaligus plural. Dalam masyarakat Indonesia dikenal istilah SARA yang pada dasarnya netral dan banyak mengandung potensi positif. Dunia realitas memang terdiri dan pelbagai macam etnis, suku, agama, eksklusivisme yang hanya mau hidup sendiri dan tidak memperhitungkan orang lain tidak dapat terjadi. Kenyataan ini semakin kongkrit lagi dengan adanya globalisasi yang dikualifikasi alat-alat teknologi informasi, dimana pluralisme sama sekali tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, caa yang lw’us dipilih adalah kesanggupan untuk belajar hidup berdampingan bersama-sama, tanpa harus uniformity (serba satu); saling mernanfaatkan potensi positifnya untuk saling menopang kéhidupan bersama. Sudah barang tentu batasannya tipis sekali, yakni hanya akidah yang tidak diperbolehkan campuran. Masalah ini bukan hal yang sulit kalau kita sudah menyadari akan terjadinya perbedaan akidah. Islam dengan jelas telah mengajarkan realitas perbedaan agama mi dengan sederhana dan tegas.

