Tidak ada orang yang terus-menerus disalahkan, yang kesalahannya tidak pernah diberitahukan. Kalaupun ada dan diketahui kesalahannya, dalam hal apa melempar sebuah masalah. Berbicara pendidikan adalah berbicara lembaga. Lembaga adalah wadah resmi yang diakui oleh Pemerintah.
Dalam system pendidikan, pemerintah bertindak sebagai pengeluar kebijakan dan pelayan pendidikan. Pengeluar kebijakan kewenangannya ada di tingkat pelaksana. Pelaksana pendidikan adalah Menteri sebagai pembantu Presiden yang dijalankan oleh sebuah Direktorat yang membidanginya, hingga sampai ke tingkat yang lebih bawah yakni Kepala Sekolah yang pertama langsung berhadapan dengan objek pendidikan dan sekaligus subjek pendidikan.
Dalam system pendidikan, pemerintah bertindak sebagai pengeluar kebijakan dan pelayan pendidikan. Pengeluar kebijakan kewenangannya ada di tingkat pelaksana. Pelaksana pendidikan adalah Menteri sebagai pembantu Presiden yang dijalankan oleh sebuah Direktorat yang membidanginya, hingga sampai ke tingkat yang lebih bawah yakni Kepala Sekolah yang pertama langsung berhadapan dengan objek pendidikan dan sekaligus subjek pendidikan.
Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia yang sehat lahir dan batin…. (Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003, 2006, hlm. 62)
Sehat lahir yaitu kuat, mampu, memiliki keterampilan dan mempunyai daya saing untuk mendapatkan cita-citanya. Sedangkan sehat batin adalah yang memiliki iman, ilmu, cerdas. Serta memiliki qalbu yang baik. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda bahwa “ didalam badan manusia terdapat segumpal darah, bila baik maka akan baik seluruh tubuh dan bila rusak maka akan rusak seluruh tubuh, ingatlah bahwa segumpal darah itu adalah qalbu “.
Sehat lahir yaitu kuat, mampu, memiliki keterampilan dan mempunyai daya saing untuk mendapatkan cita-citanya. Sedangkan sehat batin adalah yang memiliki iman, ilmu, cerdas. Serta memiliki qalbu yang baik. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda bahwa “ didalam badan manusia terdapat segumpal darah, bila baik maka akan baik seluruh tubuh dan bila rusak maka akan rusak seluruh tubuh, ingatlah bahwa segumpal darah itu adalah qalbu “.
Pengejawantahan hal tersebut di atas, dapat dilihat dari akhlak. Sebagimana Rasulullah saw. bersabda “ Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia “. Achmad Satori Ismail dalam Harian Republika membagi akhlak ke dalam empat macam, yaitu akhlak sayyiat, akhlak hasanah, akhlak al karimah, dan akhlak agung “. (Harian Republika, Jum’at 25 Februari 2001) Sedangkan Abuddin Natta dalam Akhlak Tasawuf menyatakan bahwa “ akhlak tidak dapat dibentuk. Namun merupakan pembawaan yang dibawa sejak ada dalam rumah masing-masing, yakni pendidikan orang tuanya “. (Abuddin Natta, 2009, hlm. 156)
Ahmad Tafsir menyebutkan bahwa “ Tugas guru agama hanya sampai di sekolah. Keluar dari sekolah merupakan tugas masyarakat dan orang tua “. (Harian Pikiran Rakyat). Ketika siswa berada di masyarakat, maka masyarakatlah yang mewarnainya. Ketika berada di rumah, maka kedua orang tuanyalah yang mewarnainya. Sebab pada dasarnya pada diri anak lahir dalam keadaan suci. Lingkungannyalah yang dapat membentuk siswa. Tanggung jawab pendidikan meliputi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan Pemerintah. Ketika dasar pendidikan telah dimiliki oleh kedua orang tua yang mendidiknya, maka lingkungan dapat terseleksi. Artinya anak telah mampu membedakan mana yang baik dan buruk. Sedangkan di sekolah, tidaklah mungkin membentuk kebiasaan buruk. Mungkin persoalannya ada pada masyarakat. Bisa factor politik, social maupun ekonomi.
A. Pendidikan Dalam Rumah
Ahmad D. Marimba (Kapten AD) dalam Pengantar Filsafat Pendidikan Islam mengatakan bahwa “ Pendidikan ini, tepat jika disebut pendidikan yang pertama didapat oleh siterdidik dan dapat pula disebut pendidikan yang terutama “. (Ahmad D. Marimba, 1989, hlm. 58)
Ahmad D. Marimba (Kapten AD) dalam Pengantar Filsafat Pendidikan Islam mengatakan bahwa “ Pendidikan ini, tepat jika disebut pendidikan yang pertama didapat oleh siterdidik dan dapat pula disebut pendidikan yang terutama “. (Ahmad D. Marimba, 1989, hlm. 58)
Rasulullah saw. bersabda :
Artinya “ setiap anak lahir dalam keadaan suci. Kedua orang tuanyalah yang menjadikan Yahudi, Majusi atau Nashrani “. (H.R Bukhori Muslim)
Artinya “ setiap anak lahir dalam keadaan suci. Kedua orang tuanyalah yang menjadikan Yahudi, Majusi atau Nashrani “. (H.R Bukhori Muslim)
Tidak bisa disalahkan anak, jika orang tua tidak pernah mendidik anak-anaknya hal-hal yang baik. Orang tua yang memberikan suri tauladan yang baik, maka anak akan meniru kebaikan dari orang tuanya. Memaksakan kehendak kepada anak, yang tidak pernah dicontohkan oleh orang tuanya, akan mempengaruhi jiwa anak menjadi tertekan diakibatkan ketidak mampuan anak untuk menjalankannya. Perkembangan anak menjadi terhambat, lantaran takut. Takut bukan berarti benci, namun merasa kurang ada ruang atau kebebasan didalam berekspresi. Memberi kebebasan yang tidak terkendalikan, menjadikan anak bisa kurang ajar. Jika orang tua yang tidak siap dengan karakter kenakalan anak-anaknya, maka orang tua yang tertekan. Orang tua akan kalah dan dapat diatur oleh anak-anak. Dan ini awal dari kegagalan. Sebab anak akan mencari kasih sayang kepada orang lain di masyarakat yang mau melindungi dan mendengarkan aspirasinya. Jangan salahkan anak ketika ternyata anak menjadi nakal dan tidak memiliki akhlak.
Muhammad Quthb dalam Sistem Pendidikan Islam menyatakan bahwa ciri-ciri khas system Pendidikan Islam adalah system ibadat, pembinaan rohani, pendidikan intelektual dan pendidikan jasmani “. (Muhammad Qutub, 1984, hlm. 48-182) Kemudian dalam teknik-teknik pendidikan meliputi : “ Pendidikan melalui teladan, pendidikan melalui nasehat, pendidikan melalui hukuman, pendidikan melalui ceritera, pendidikan melalui kebiasaan, mengisi kekosongan dan pendidikan melalui peristiwa “. ( Muhammad Quthb, 1984, hlm. 324-374).
Abdullah Nashih Ulwan dalam Tarbiyatul Aulad fi al Islam mengatakan bahwa tanggung jawab pendidikan meliputi “ Tanggung jawab pendidikan iman, tanggung jawab pendidikan moral, tanggung jawab pendidikan fisik, tanggung jawab pendidikan akal, tanggung jawab pendidikan kejiwaan, tanggung jawab pendidikan social dan tanggung jawab pendidikan seksual “. (Abdullah Nashih Ulwan, 1995, hlm. 151-595)
Selanjutnya dikatakan Abdullah Nashih Ulwan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan kenakalan pada anak adalah “ Kemiskinan yang menerpa keluarga, disharmoni antara Bapak dan Ibu, perceraian, kesenggangan yang menyita anak dan remaja, pergaulan negative dengan teman yang jahat, buruknya perlakuan orang tua terhadap anak, film-film sadis dan porno, tersebarnya pengangguran di dalam masyarakat, keteledoran kedua orang tua terhadap pendidikan anak dan bencana keyatiman “. (Abdullah Nashih Ulwan, 1995, hlm. 109-147).
B. Pendidikan di Sekolah
Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa “ Sekolah adalah badan pendidikan yang penting pula sesudah keluarga. Ketika anak meningkat usia kurang lebih 6 tahun, perkembangan intelek, daya berfikir mereka telah sedemikian sehingga mereka telah membutuhkan beberapa dasar-dasar ilmu pengetahuan “. (Ahmad D. Marimba, 1989, hlm. 60)
Sekolah adalah lembaga pendidikan resmi yang diakui oleh Pemerintah dan bertindak atas nama Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan. Didalamnya terdapat tujuan, materi, metodologi, dan evaluasi “. (Ahmad Tafsir, 2010, hlm. 295 )
1. Tujuan Pendidikan
Tujuan artinya sesuatu yang dituju, yaitu yang akan dicapai dengan suatu kegiatan atau usaha. Sesuatu kegiatan akan berakhir, bila tujuannya sudah dicapai. Kalau tujuan itu bukan tujuan akhir, kegiatan berikutnya akan langsung dimulai untuk mencapai tujuan selanjutnya dan terus begitu sampai kepada tujuan akhir. (Zakiah Daradjat, 2008, hlm. 72)
Tujuan artinya sesuatu yang dituju, yaitu yang akan dicapai dengan suatu kegiatan atau usaha. Sesuatu kegiatan akan berakhir, bila tujuannya sudah dicapai. Kalau tujuan itu bukan tujuan akhir, kegiatan berikutnya akan langsung dimulai untuk mencapai tujuan selanjutnya dan terus begitu sampai kepada tujuan akhir. (Zakiah Daradjat, 2008, hlm. 72)
Perlu diuraikan istilah “tujuan” atau “sasaran”, atau “maksud” yang dalam bahasa Arab dinyatakan dengan kata-kata ghayat, atau ahdaaf, atau maqasid. Dalam bahasa Inggris “tujuan” dengan goal, purpose, objectives, atau aim. Secara terminologis, aim adalah the action of making one’s way toward a point. Yaitu tindakan membuat suatu jalan ke arah sebuah titik. (M. Arifin, 2009, hlm. 53)
Berbicara tentang tujuan pendidikan, tak dapat tidak mengajak kita bicara tentang tujuan hidup, yaitu tujuan hidup manusia. Sebab pendidikan hanyalah suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya (survival), baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. (Hasan Langgulung, 2003, hlm. 197)
Dalam Bab II Pasal 2 Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa “ Pendidikan Nasional berdsarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 menyebutkan “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab “. (UU Sisdiknas, 2003, hlm. 62)
Muhammad Quthb menyebutkan bahwa “ alat dan tujuan bertalian erat dalam metode pendidikan, tidak dapat dipisah-pisahkan. Tujuan tidak bisa ditegaskan tanpa alat yang bisa mendukung, dan alat tidak bisa ditentukan bila terpisah dari tujuan “. (Muhammad Quthb, 1984, hlm. 18)
Nurwadjah Ahmad EQ dalam Tafsir Ayat-ayat Pendidikan menyebutkan bahwa “ Pendidikan Islam sebagai proses sadar bertugas menjadwal perkembangan hidup manusia dalam fase-fase dan kedudukannya agar bias sampai pada tujuannya di dunia ini menjadi hamba Allah “. (Nurwadjah Ahmad EQ, 2010, hlm. 12)
Abdul Fattah Jalal dalam Azas-azas Pendidikan Islam mengatakan bahwa “ Tujuan umum pendidikan dan pengajaran dalam Islam ialah menjadikan manusia- seluruh manusia sebagai abdi atau hamba Allah SWT. “. (Abdullah Fattah Jalal, 1988, hlm. 119)
Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islami mengatakan bahwa “ Tujuan pendidikan pada dasarnya ditentukan oleh pandangan hidup (way of life) orang yang mendesain pendidikan itu “. (Ahmad Tafsir, 2010, hlm. 75)
Jika kita berbicara tentang tujuan pendidikan Islam, berarti berbicara tentang nilai-nilai ideal yang bercorak Islami. Hal ini mngandung makna bahwa tujuan pendidikan Islam tidak lain adalah tujuan yang merealisasi idealitas Islami. Sedang idealitas Islami itu sendiri pada hakikatnya adalah mengandung nilai perilaku manusia yang didasari atau dijiwai oleh iman dan takwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati. (Muzayyin Arifin, 2009, hlm. 108)
Abdurrahman Saleh Abdullah (Kolonel AD) dalam Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an menyebutkan bahwa “ Dalam pendidikan Islam, tujuan umumnya adalah membentuk kepribadian sbagai khalifah Allah atau sekurang-kurangnya mempersipkan ke jalan yang mengacu kepada tujuan akhir manusia. Tujuan utama khalifah Allah adalah beriman kepada Allah dan tunduk patuh secara total kepada-Nya “. (Abdurrahman Saleh Abdullah, 2007, hlm. 133)
Allah SWT berfirman sebagai berikut :
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya : “ dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku “. (Q.S Adz-Dzariyah (51) : 56)
Allah SWT berfirman sebagai berikut :
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya : “ dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku “. (Q.S Adz-Dzariyah (51) : 56)
Ahmad D. Marimba dalam Pengantar Filsafat Pendidikan Islam berpendapat bahwa “ tujuan utama Pendidikan Islam adalah identik dengan tujuan hidup setiap
Muslim, yaitu untuk menjadi hamba Allah, yaitu hamba yang percaya dan menyerahkan diri kepada-Nya dengan memeluk agama Islam “. (Ahmad D. Marimba, 1989, hlm. 48)
2. Materi Pendidikan
Abdurrahman Saleh Abdullah mengatakan bahwa “ Materi Pendidikan meliputi : Keserasian yang harmonis antara materi dan tujuan; rumusan pokok klasifikasi ilmu pengetahuan dalam Islam; Islam menolak dualisme sistem kurikulum dan sekularisme … “. (Abdurrahman Saleh Abdullah, 2007, hlm. 159-163)
Abdurrahman Saleh Abdullah mengatakan bahwa “ Materi Pendidikan meliputi : Keserasian yang harmonis antara materi dan tujuan; rumusan pokok klasifikasi ilmu pengetahuan dalam Islam; Islam menolak dualisme sistem kurikulum dan sekularisme … “. (Abdurrahman Saleh Abdullah, 2007, hlm. 159-163)
Abdul Fattah Jalal dalam Azas-azas Pendidikan Islam mengatakan bahwa “ Agar manusia dapat mencapai ilmu dan mengenal hakikatnya, Islam telah meletakkan sekumpulan kaidah, cara dan undang-undang untuk diikuti dengan menggunakan berbagai alat dan potensi yang diciptakan Allah SWT. Baginya. Diantaranya ialah : Hindarkan bertaqlid tanpa meneliti dan memikirkan persoalannya terlebih dahulu; hindari purbasangka; membrsihkan akal dari segala hokum yang tidak berdasarkan keyakinan; bertahap dari yang kongkrit kepada yang abstrak dan dari parsial kepada global; menyaring dan menguji pendapat sebelum mengambilnya “. (Abdul Fattah Jalal, 1988, hlm. 168-175)
Sidi Gazalba dalam Asas Agama Islam mengatakan bahwa “ Pola ajaran dan amal Islam menuntun pertumbuhan dan perkembangan manusia. Gerak yang berlangsung ialah : mula-mula ia dibentuk menjadi Mu’min; sesudah itu Muslim; selanjutnya menjadikannya Muhsin “. (Sidi Gazalba, 1975, hlm. 186)
Rasulullah saw. bersabda :
Aartinya “ … Wahai Rasulullah ! Apakah ihsan itu ? Beliau menjawab. Hendaklah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, meskipun kamu tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu “. H.R. Shahih Muslim. (Imam al Mundziri, 2003, hlm. 3)
Aartinya “ … Wahai Rasulullah ! Apakah ihsan itu ? Beliau menjawab. Hendaklah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, meskipun kamu tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu “. H.R. Shahih Muslim. (Imam al Mundziri, 2003, hlm. 3)
Abuddin Natta dalam Akhlak Tasawuf mengatakan bahwa “ Ciri-ciri insan kamil adalah sebagai berikut : Berfungi akalnya secara optimal; Berfungsi intuisinya; Mampu menciptakan budaya; Menghiasi diri dengan sifat-sifat Ketuhanan; Berakhlak mulia; dan berjiwa seimbang “. ( Abuddin Natta, 2009, hlm. 264-266)
Setiap pemeluk agama Islam mengetahui dengan pasti bahwa Islam tidak absah tanpa iman, dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Sebaliknya, ihsan adalah mustahil tanpa iman, dan iman mustahil tanpa Islam. (Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarak, 2010, hlm. 150)
Sebuah teori dapat bertahan bila belum ada teori lain yang membatalkan teori tersebut. Teori-teri itu akan tetap dikaji melalui penelitian. Kemudian hasil penelitian diekspose melalui mass media dan dimasukkan ke dalam kurikulum.
Zakiah Daradjat dalam Metodologi Pengajaran Agama Islam menyebutkan bahwa “ Kurikulum dalam pengertian mutakhir adalah semua kegiatan yang memberikan pengalaman kepada siswa (anak didik) di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah, baik di luar maupun didalam lingkungan dinding sekolah “. (Zakiah Daradjat, 2008, hlm. 83)
Esensi kurikulum ialah program. Bahkan kurikulum ialah program. Kata ini memang terkenal dalam ilmu pendidikan. Program apa ? Kurikulum ialah program dalam mencapai tujuan pendidikan. (Ahmad Tafsir, 2010, hlm. 99)
Menurut Hasan Langgulung kurikulum adalah “ sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, social, olahraga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan “. (Hasan Langgulung, 2003, hlm. 295)
3. Metodologi Pendidikan
Metodologi pendidikan adalah suatu ilmu pengetahuan tentang metode yang dipergunakan dalam pekerjaan mendidik. Asal kata “metode” mengandung pngertian “ suatu jalan yang dilalui untuk mencapai suatu tujuan”. Metode berasal dari dua perkataan yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui”, dan hodos berarti “jalan atau cara”, bila ditambah dengan logi sehingga menjadi metodologi berarti “ Ilmu pengetahuan tentang jalan atau cara yang harus dilalui” untuk mencapai suatu tujuan, oleh karena logi yang berasal dari bahasa Greek (Yunani) logos berarti “akal” atau “ilmu”. (M. Arifin, 2009, hlm. 65)
3. Metodologi Pendidikan
Metodologi pendidikan adalah suatu ilmu pengetahuan tentang metode yang dipergunakan dalam pekerjaan mendidik. Asal kata “metode” mengandung pngertian “ suatu jalan yang dilalui untuk mencapai suatu tujuan”. Metode berasal dari dua perkataan yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui”, dan hodos berarti “jalan atau cara”, bila ditambah dengan logi sehingga menjadi metodologi berarti “ Ilmu pengetahuan tentang jalan atau cara yang harus dilalui” untuk mencapai suatu tujuan, oleh karena logi yang berasal dari bahasa Greek (Yunani) logos berarti “akal” atau “ilmu”. (M. Arifin, 2009, hlm. 65)
Peranan metoda pendidikan berasal dari kenyataan yang menunjukkan bahwa materi kurikulum Pendidikan Islam tidak mungkin akan tepat diajarkan, melainkan diberikan dengan cara khusus. Ketidaktepatan dalam menerapkan metoda ini kiranya akan menghambat proses belajar-mengajar yang akan berakibat membuang waktu dan tenaga yang tidak perlu. (Abdurrahman Saleh Abdullah, 2007, hlm. 197)
Dalam pengertian umum, metode diartikan sebagai cara mengerjakan sesuatu. Cara itu mungkin baik mungkin tidak baik. Baik dan tidak baiknya sesuatu metode banyak bergantung kepada beberapa factor.. Faktor-faktor itu mungkin berupa situasi dan kondisi, pemakai metode itu sendiri yang kurang memahami penggunaannya atau tidak sesuai dengan seleranya, atau secara objektif metode itu kurang cocok dengan kondisi dari objek. (Muzayyin Arifin, 2009, hlm. 89)
Metodologi adalah metodologi pengajaran, yaitu cara-cara yang dapat digunakan guru untuk menyampaikan pelajaran kepada murid. Cara-cara penyampaian dimaksud berlangsung dalam interaksi edukatif dan penggunaan berbagai cara itu merupakan upaya untuk mempertinggi mutu pendidikan / pengajaran yang bersngkutan. (Zakiah Daradjat, 2008, hlm. 111)
Kalau kita bicara tentang metodologi pengajaran di sini, pembicaraan kita bukan hanya terbatas pada hal-hal pengajaran saja, tetapi menyangkut soal yang lebih luas seperti pengurusan (managerial) yang meliputi administrasi dan kepegawaian, pendidikan guru (teacher education), buku-buku teks (text book development), teknologi pendidikan (education technology) yang meliputi beberapa aspek seperti audio-visual material, teaching aids, dll. (Hasan Langgulung, 2007, hlm. 306)
Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islam mengatakan bahwa didalam “ metode internalisasi ada tiga tujuan pembelajaran. Ini berlaku untuk tujuan pembelajaran apa saja, yaitu : Tahu, mengetahui (knowing); Mampu melaksanakan atau mengerjakan yang ia ketahui itu (doing); Murid menjadi orang seperti yang ia ketahui itu. (Ahmad Tafsir, 2010, hlm. 224-225)
4. Evaluasi Pendidikan
Evaluasi atau penilaian merupakan salah satu komponn system pengajaran. Pengembangan alat evaluasi merupakan bagian integral dalam pengembangan system instruksional. Oleh sebab itu fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan dapat tercapai…”. (Muhammad Ali, 2004, hlm. 113)
Muhibbin Syah dalam Psikologi belajar mengatakan bahwa “ Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program “. (Muhibbin Syah, 2003, hlm. 197)
Evaluasi atau penilaian merupakan salah satu komponn system pengajaran. Pengembangan alat evaluasi merupakan bagian integral dalam pengembangan system instruksional. Oleh sebab itu fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan dapat tercapai…”. (Muhammad Ali, 2004, hlm. 113)
Muhibbin Syah dalam Psikologi belajar mengatakan bahwa “ Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program “. (Muhibbin Syah, 2003, hlm. 197)
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar kehidupan yang bersifat komphrehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual-religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religious, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya”. (M. Arifin, 2009, hlm. 162)
Zakiah Daradjat dalam Metodologi Pengajaran Agama Islam mngatakan bahwa “ Penilaian media pendidikan bertujuan, antara lain :
a. Memilih media pendidikan yang akan dipergunakan guru di dalam kelas.
b. Untuk melihat prosedur atau mekanisasi penggunaan sesuatu alat bantu pengajaran.
c. Untuk memeriksa atau menguji apakah tujuan penggunaan alat-alat tersebut telah tercapai atau belum.
d. Menilai sejauhmana kemampuan guru dalam mendayagunakan media atau alat bantu pengajaran.
a. Memilih media pendidikan yang akan dipergunakan guru di dalam kelas.
b. Untuk melihat prosedur atau mekanisasi penggunaan sesuatu alat bantu pengajaran.
c. Untuk memeriksa atau menguji apakah tujuan penggunaan alat-alat tersebut telah tercapai atau belum.
d. Menilai sejauhmana kemampuan guru dalam mendayagunakan media atau alat bantu pengajaran.
e. Memberikan data atau informasi tentang daya guna sesuatu alat bagi kepentingan pengajaran selanjutnya.
f. Untuk meningkatkan daya pakai dari sesuatu alat sehingga dapat digunakan secara tepat guna dan fungsional.
g. Untuk memperbaiki alat itu sendiri sehingga dapat mencapai efisiensi dan effektifitas yang memadai untuk meningkatkan keberhasilan belajar mengajar. (Zakiah Daradjat, 2008, hlm. 234-235)
Sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besar meliputi empat kemampuan dasar anak didik, yaitu :
a. Sikap dan pengamalan pribadinya, hubungannya dengan Tuhan.
b. Sikap dan pengamalan dirinya, hubungnnya dengan masyaakat.
c. Sikap dan pengalaman kehidupannya, hubungannya dengan alam sekitar.
d. Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakatnya, serta selaku khalifah di muka bumi. (M. Arifin, 2009, hlm. 162)
f. Untuk meningkatkan daya pakai dari sesuatu alat sehingga dapat digunakan secara tepat guna dan fungsional.
g. Untuk memperbaiki alat itu sendiri sehingga dapat mencapai efisiensi dan effektifitas yang memadai untuk meningkatkan keberhasilan belajar mengajar. (Zakiah Daradjat, 2008, hlm. 234-235)
Sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besar meliputi empat kemampuan dasar anak didik, yaitu :
a. Sikap dan pengamalan pribadinya, hubungannya dengan Tuhan.
b. Sikap dan pengamalan dirinya, hubungnnya dengan masyaakat.
c. Sikap dan pengalaman kehidupannya, hubungannya dengan alam sekitar.
d. Sikap dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakatnya, serta selaku khalifah di muka bumi. (M. Arifin, 2009, hlm. 162)
Muhibbin Syah dalam Psikologi Belajar mengatakan bahwa “ Tujuan Evaluasi adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu..
b. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
c. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
d. Untuk mengetahui hingga sejauhmana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar.
e. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar-mengajar. (Muhibbin Syah, 2003, hlm. 198-199)
Adapun fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
a. Fungsi adminstratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor.
b. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
c. Fungsi diagnostik untuk mengidetifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
d. Sebagai sumber data BP yang dapat memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan (BP).
e. Sebagai bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan dating yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat untuk proses PBM. (Muhibbin Syah, 2003, hlm. 200)
a. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu..
b. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
c. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
d. Untuk mengetahui hingga sejauhmana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar.
e. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar-mengajar. (Muhibbin Syah, 2003, hlm. 198-199)
Adapun fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
a. Fungsi adminstratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor.
b. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
c. Fungsi diagnostik untuk mengidetifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
d. Sebagai sumber data BP yang dapat memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan (BP).
e. Sebagai bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan dating yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat untuk proses PBM. (Muhibbin Syah, 2003, hlm. 200)

